Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

KANWIL HAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DAN UNIVERSITAS PERTIBA TANDATANGANI MoU, PERKUAT BUDAYA HAM MELALUI PROGRAM HUMAN RIGHTS GOES TO CAMPUS

KANWIL HAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DAN UNIVERSITAS PERTIBA TANDATANGANI MoU, PERKUAT BUDAYA HAM MELALUI PROGRAM HUMAN RIGHTS GOES TO CAMPUS





Pangkalpinang (12-02-2026)  Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pertiba dalam rangka penguatan implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi bertema “HUMAN RIGHTS GOES TO CAMPUS: Penguatan Hak Asasi Manusia Bagi Civitas Akademika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.

Acara yang berlangsung di Aula Universitas Pertiba ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat, perwakilan Ombudsman, unsur pemerintah daerah, serta insan media. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, menandai komitmen bersama dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Komitmen Strategis Penguatan HAM di Kampus

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kanwil HAM Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, bersama Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak., CA.

Kerja sama ini mencakup penguatan pendidikan dan literasi HAM, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat berbasis HAM, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, serta pembentukan jejaring kampus sadar HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sambutan Rektor Universitas Pertiba

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak., CA, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia kepada generasi muda.“Universitas bukan hanya pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat pembentukan karakter. Melalui kerja sama ini, Universitas Pertiba berkomitmen menjadi kampus yang inklusif, menghormati keberagaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” ujar Dr. Suhardi.

Beliau menambahkan bahwa implementasi program Human Rights Goes to Campus akan diwujudkan dalam bentuk kuliah umum, seminar nasional, riset kolaboratif, hingga pembentukan komunitas dan duta HAM di lingkungan kampus.“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.

Sambutan Kanwil HAM Kepulauan Bangka Belitung

Sedangkan, Giyanto, S.I.P., M.Si. selaku Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat,Komunitas dan Pelaku Usaha (MKPU) pada kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kampus sebagai agen perubahan dalam membumikan nilai-nilai HAM.“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir generasi muda. Ketika mahasiswa memiliki kesadaran HAM yang kuat, maka masa depan daerah dan bangsa akan dibangun di atas prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelas Giyanto.Ia juga menyampaikan bahwa program Human Rights Goes to Campus merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memperluas edukasi dan internalisasi HAM di berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan.“Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang sadar hukum dan sadar HAM. Kami berharap Universitas Pertiba dapat menjadi role model kampus berbasis HAM di Bangka Belitung,” tambahnya.

Dukungan Tokoh Masyarakat dan Unsur Pemerintah

Kehadiran tokoh masyarakat, Ombudsman, unsur pemerintah daerah, serta media massa menunjukkan dukungan luas terhadap penguatan budaya HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perwakilan Ombudsman dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan hak warga negara.Diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen juga menjadi bagian penting dalam kegiatan sosialisasi. Berbagai isu aktual dibahas, termasuk perlindungan hak perempuan dan anak, kebebasan berpendapat di ruang digital, serta peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam pembangunan daerah.

Menuju Kampus Ramah HAM

Melalui penandatanganan MoU dan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan Universitas Pertiba semakin memperkuat posisinya sebagai kampus yang ramah HAM, inklusif, dan berintegritas. Program ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya kajian-kajian akademik serta inovasi kebijakan berbasis HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sinergi antara Kanwil HAM Kepulauan Bangka Belitung dan Universitas Pertiba menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di Bumi Serumpun Sebalai.( Humas Uniper)