KANWIL HAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DAN UNIVERSITAS PERTIBA TANDATANGANI MoU, PERKUAT BUDAYA HAM MELALUI PROGRAM HUMAN RIGHTS GOES TO CAMPUS
Pangkalpinang
(12-02-2026) Kantor Wilayah Hak Asasi
Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menandatangani
Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pertiba dalam rangka penguatan
implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan perguruan
tinggi. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi bertema “HUMAN
RIGHTS GOES TO CAMPUS: Penguatan Hak Asasi Manusia Bagi Civitas Akademika di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.
Acara yang berlangsung di Aula
Universitas Pertiba ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, tokoh masyarakat,
perwakilan Ombudsman, unsur pemerintah daerah, serta insan media. Kegiatan
berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, menandai komitmen bersama dalam membangun
budaya akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Komitmen Strategis Penguatan HAM di
Kampus
Penandatanganan MoU dilakukan oleh
Kepala Kanwil HAM Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, bersama Rektor
Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak., CA.
Kerja sama ini mencakup penguatan
pendidikan dan literasi HAM, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada
masyarakat berbasis HAM, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, serta
pembentukan jejaring kampus sadar HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sambutan Rektor Universitas Pertiba
Dalam sambutannya, Rektor Universitas
Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak., CA, menyampaikan bahwa perguruan tinggi
memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam menanamkan nilai-nilai hak
asasi manusia kepada generasi muda.“Universitas bukan hanya pusat pengembangan
ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat pembentukan karakter. Melalui kerja sama
ini, Universitas Pertiba berkomitmen menjadi kampus yang inklusif, menghormati
keberagaman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” ujar Dr. Suhardi.
Beliau menambahkan bahwa implementasi
program Human Rights Goes to Campus akan diwujudkan dalam bentuk
kuliah umum, seminar nasional, riset kolaboratif, hingga pembentukan komunitas
dan duta HAM di lingkungan kampus.“Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami
HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.
Sambutan Kanwil HAM Kepulauan Bangka
Belitung
Sedangkan, Giyanto, S.I.P., M.Si.
selaku Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat,Komunitas dan Pelaku Usaha
(MKPU) pada kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dalam sambutannya
menekankan pentingnya peran kampus sebagai agen perubahan dalam membumikan
nilai-nilai HAM.“Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk
pola pikir generasi muda. Ketika mahasiswa memiliki kesadaran HAM yang kuat,
maka masa depan daerah dan bangsa akan dibangun di atas prinsip keadilan,
kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” jelas Giyanto.Ia juga
menyampaikan bahwa program Human Rights Goes to Campus merupakan
bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memperluas edukasi dan
internalisasi HAM di berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan.“Sinergi antara
pemerintah dan perguruan tinggi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang
sadar hukum dan sadar HAM. Kami berharap Universitas Pertiba dapat menjadi role
model kampus berbasis HAM di Bangka Belitung,” tambahnya.
Dukungan Tokoh Masyarakat dan Unsur
Pemerintah
Kehadiran tokoh masyarakat, Ombudsman,
unsur pemerintah daerah, serta media massa menunjukkan dukungan luas terhadap
penguatan budaya HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perwakilan
Ombudsman dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya transparansi,
akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berorientasi pada perlindungan hak
warga negara.Diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa dan dosen juga
menjadi bagian penting dalam kegiatan sosialisasi. Berbagai isu aktual dibahas,
termasuk perlindungan hak perempuan dan anak, kebebasan berpendapat di ruang
digital, serta peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam pembangunan daerah.
Menuju Kampus Ramah HAM
Melalui penandatanganan MoU dan
pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan Universitas Pertiba semakin memperkuat
posisinya sebagai kampus yang ramah HAM, inklusif, dan berintegritas. Program
ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya kajian-kajian akademik serta
inovasi kebijakan berbasis HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sinergi antara Kanwil HAM Kepulauan Bangka Belitung dan Universitas Pertiba menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di Bumi Serumpun Sebalai.( Humas Uniper)
PERTIBAHome
Kirim Tulisan