Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Profil Program Studi Ilmu Hukum (S1)

Pendahuluan

Fakultas Hukum Universitas Pertiba (FH UNIPER) merupakan salah satu fakultas hasil transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang. Transformasi kelembagaan ini berawal dari Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 419/E/O/2023 tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiba Menjadi Universitas Pertiba yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Bangka.

FH UNIPER dalam perjalanannya terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya akreditasi B untuk Program Studi Ilmu Hukum berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 4647/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/XI/2023. FH UNIPER berkomitmen untuk terus berupaya meraih akreditasi unggul di tahun 2026 sebagai wujud nyata komitmen pengembangan mutu pendidikan tinggi   di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Konsentrasi

  • Hukum Tatanegara
  • Hukum Pidana
  • Hukum Bisnis

Visi & Misi

Visi

“Menjadi Program Studi ilmu hukum tingkat nasional  yang berbasis pada  pendidikan,  penelitian,  pengkajian  dan penerapan ilmu hukum berkelanjutan (Sustainable Faculty) berlandaskan pada nilai Religiusitas, Intelektualitas,  Moralitas dan Integritas".

Penerapan ilmu hukum berkelanjutan" atau "Sustainable Faculty" merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam sistem hukum, praktik hukum, dan penelitian hukum. Konsep ini bertujuan untuk mencapai tujuan-tujuan berkelanjutan, seperti perlindungan lingkungan, perlindungan hak asasi manusia, Perlindungan Hukum Perikanan dan Kelautan serta bidang hukum lainnya yang adil. Konsep ini mencerminkan kesadaran akan perlunya mempertimbangkan isu-isu berkelanjutan dalam konteks hukum dan kebijakan.

Misi

  1. Menjadi Fakultas Hukum yang unggul dengan fokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan berkelanjutan dalam ilmu hukum;
  2. Menjadi Fakultas Hukum yang menjaga budaya akademik yang mendorong nilai religiusitas, intelektualitas, moralitas, dan integritas dalam pengajaran, penelitian, dan penerapan ilmu hukum, serta memberikan teladan dalam etika dan tindakan hukum;
  3. Menjadi Fakultas Hukum yang menghasilkan lulusan siap pakai dan unggul yang berlandaskan pada nilai religiusitas, intelektualitas, moralitas dan integritas.

Tujuan

  1. Mendorong Pengembangan kurikulum yang berfokuspada ilmu hukum berkelanjutan, denganpenekanan pada pendidikan, penelitian, dan praktik hukum yang sesuai dengan nilai Religiusitas, intelektualitas, moralitas, dan integritas;
  2. Mendorong pengembangan pengetahuan dan keterampilan mahasiswadalam ilmu hukum berkelanjutan, sehinggasetiap mahasiswa dan lulusan dapat  memahami, menganalisis, dan mengatasi isu-isu hukum yang berkaitan dengan keberlanjutan, etika, dan keadilan;
  3. Memastikan bahwa lingkungan akademik di program studi mendukung budaya Religiusitas, intelektualitas, moralitas, dan integritas, dengan memberikan contoh dalam praktek pengajaran, penelitian, dan penerapan ilmu hukum;
  4. Menghasilkan lulusan yang siap untuk berkontribusi dalam praktik hukum dan berbagai sektor terkait, dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang sesuai dengan visi dan misi fakultas;
  5. Berperan aktif dalam penelitian dan pengkajian ilmu hukum berkelanjutan, serta menyebarkan temuan dan rekomendasi yang dapat memengaruhi kebijakan hukum dan praktik hukum yang lebih berkelanjutan di tingkatlokal dan nasional.