Stop Pesta! Kekuasaan Tak Bisa Hapus Jejak, Hanya Menunda Kebenaran
Di banyak daerah, kekuasaan sering kali merasa paling tahu segalanya bahkan merasa lebih pintar dari hukum dan sejarah. Selama belum ada palu hakim yang diketuk, selama belum ada aparat yang mengetuk pintu, maka pesta pun dianggap sah. Spanduk prestasi dipasang, baliho senyum ditebar, dan narasi keberhasilan diproduksi siang malam. Padahal satu hal sering dilupakan waktu tidak pernah lupa, dan kekuasaan tidak pernah benar-benar aman.
Apa yang hari ini belum terbongkar bukan berarti tidak ada. Ia hanya menunggu giliran.
Kekuasaan dan Seni Menunda Kebenaran
Dalam teori kekuasaan klasik, Max Weber menyebut bahwa
kekuasaan selalu membutuhkan legitimasi baik legal, tradisional, maupun
karismatik. Masalah muncul ketika legitimasi itu tidak lagi bersumber dari
amanah publik, melainkan dari rekayasa administratif dan pencitraan politik.
Di tingkat lokal, kekuasaan sering mempraktikkan seni
menunda kebenaran. Dokumen dirapikan, istilah diperhalus, kebijakan dikemas
dengan bahasa pembangunan. Secara formal terlihat sah, secara substantif
menyimpang. Tata ruang, izin usaha, pengelolaan lahan, hingga proyek strategis
daerah kerap dijadikan instrumen transaksi kepentingan, bukan instrumen
kesejahteraan.
Administrasi yang Menjadi Topeng
Administrasi negara seharusnya bekerja berdasarkan asas
legalitas, akuntabilitas, dan kepentingan umum. Namun ketika administrasi
dipakai sebagai topeng, yang terjadi adalah legalitas semu. Di atas kertas sah,
di lapangan sarat siasat.
Fenomena yang berulang adalah aparatur dijadikan pelaksana buta. Mereka dipaksa tunduk pada perintah struktural, menandatangani dokumen, menjalankan kebijakan yang sejak awal bermasalah. Ketika badai datang, merekalah yang pertama ditarik ke depan, sementara aktor utama berlindung di balik jargon “keputusan kolektif” dan “mekanisme prosedural”.
Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah pengkhianatan terhadap etika pemerintahan.
Dimensi Hukum Penyalahgunaan Wewenang Bukan Khilaf
Dalam hukum administrasi dikenal prinsip detournement de pouvoir penyalahgunaan tujuan kewenangan. Kewenangan yang secara hukum sah, tetapi digunakan untuk tujuan menyimpang, tetaplah melanggar hukum.
Undang-undang pemerintahan daerah, tata ruang, lingkungan, dan pelayanan publik secara tegas melarang penggunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Namun di lapangan, hukum sering kali “dikalahkan” oleh kekuasaan. Bukan karena hukum lemah, melainkan karena keberanian untuk menegakkannya sering tertunda.
Ironisnya, penundaan ini justru menumbuhkan rasa kebal.
Seolah-olah selama masih menjabat, selama masih punya kuasa, segalanya bisa
diatur. Padahal sejarah hukum menunjukkan: banyak perkara besar baru terbuka
setelah kekuasaan runtuh.
Rakyat Tidak Sebodoh yang Dibayangkan
Kesalahan paling fatal para pemegang kekuasaan adalah menganggap rakyat lupa. Secara sosiologis, masyarakat memiliki memori kolektif yang kuat. Mereka mungkin tidak selalu bersuara, tetapi mereka mencatat. Mereka tahu siapa yang memihak kepentingan umum dan siapa yang sibuk mengamankan lingkaran sendiri.
Ketika ruang hidup dikorbankan, ketika keadilan terasa
timpang, ketika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kepercayaan sosial
terkikis. Pemerintahan yang kehilangan kepercayaan publik sejatinya sedang
duduk di atas bom waktu legitimasi.
Pola Lama yang Terus Berulang
Sejarah pemerintahan daerah di negeri ini penuh dengan pola serupa: kekuasaan yang merasa tak tersentuh, praktik ilegal yang dibungkus legalitas, dan kejatuhan yang datang tanpa aba-aba. Banyak pemimpin daerah tumbang bukan karena tidak bekerja, tetapi karena bekerja tanpa batas etik.
Sejarah tidak pernah kehabisan contoh bahwa kekuasaan yang
terlalu percaya diri justru paling rapuh. Ia runtuh bukan oleh lawan politik,
tetapi oleh jejaknya sendiri.
Regulasi Banyak, Amanah yang Langka
Sering kali kegagalan pemerintahan dituding karena lemahnya regulasi. Itu tidak sepenuhnya benar. Regulasi kita melimpah. Yang langka adalah pemimpin yang amanah.
Amanah berarti sadar bahwa jabatan adalah titipan. Amanah berarti berani berkata tidak pada kepentingan yang melanggar hukum, meski datang dari lingkaran terdekat. Amanah berarti siap diawasi, bukan sibuk mengamankan citra.
Sayangnya, yang sering terlihat justru sebaliknya: pemimpin yang paling keras bicara prestasi, biasanya paling gelisah jika diminta transparansi.
Merasa Bersih Karena Belum Diperiksa
Di banyak daerah, ada satir yang hidup diam-diam: “Belum diperiksa berarti bersih, belum dipanggil berarti hebat.” Logika ini keliru sekaligus berbahaya. Ia meninabobokan kekuasaan dalam rasa aman palsu.
Padahal hukum bukan soal cepat atau lambat, tetapi soal pasti atau tidak. Dan sejarah mencatat, hampir semua kekuasaan yang jatuh selalu diawali oleh rasa aman yang berlebihan.
Peringatan Keras bagi yang Sedang Menjabat
Tulisan ini bukan vonis, tetapi peringatan keras. Bagi siapa pun yang hari ini sedang duduk di kursi kekuasaan: jangan berpesta hanya karena belum terbongkar. Jangan merasa hebat hanya karena belum disentuh hukum.
Yang belum terbuka bukan berarti bersih. Yang masih tertutup bukan berarti aman. Waktu selalu bekerja, bahkan saat kekuasaan merasa paling berkuasa.
Introspeksi atau Menunggu Ledakan
Masih ada pilihan: berhenti, mengoreksi, dan membenahi. Introspeksi adalah jalan keselamatan terakhir bagi kekuasaan. Tanpa itu, pemerintahan hanya menunggu satu hal: ledakan kepercayaan publik dan hukum yang datang bersamaan.
Pemimpin besar tidak diukur dari seberapa lihai ia menunda masalah, tetapi dari keberaniannya menghentikan kesalahan sebelum menjadi bencana.
Kekuasaan adalah singgah, bukan rumah. Jabatan adalah titipan, bukan tameng. Jejak kebijakan akan selalu tertinggal, dan waktu tidak pernah lupa cara membacanya kembali.
Maka patut diingat bersama: kekuasaan bisa menunda, tetapi
tidak pernah menghapus jejak.
Dan benar adanya yang belum terbongkar jangan berpesta,
karena waktu selalu menyimpan catatan, dan ia akan membukanya pada saat yang
tidak pernah bisa diatur oleh siapa pun.
PERTIBAHome
Kirim Tulisan