Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

PENGADILAN PTUN PANGKALPINANG JALIN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS PERTIBA PENANDATANGANAN MoU, PKS, DAN IA UNTUK PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PRAKTIK HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

PENGADILAN PTUN PANGKALPINANG JALIN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS PERTIBA  PENANDATANGANAN MoU, PKS, DAN IA UNTUK PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PRAKTIK HUKUM ADMINISTRASI NEGARA



Pangkalpinang, 23 Juli 2025 Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pertiba melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Implementing Arrangement (IA). Acara yang berlangsung di Gedung ruang Media Cente Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang  ini menjadi momentum penting dalam penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan keilmuan hukum administrasi negara.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi,SE,M.Sc,Ak.CA, yang didamping oleh Wakil Rektor III ,Dekan Fakultas Hukum,Wakil Dekan,Ketua Prodi Fakultas Hukum dan  Ketua PTUN Pangkalpinang, Bapak Edi Septa Surhaza,SH,MH didampingi wakil Ketua,Hakim,Panitera,sekretaris  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang serta jajaran pimpinan dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi,SE,M.Sc,Ak.CA, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbentuknya kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dunia praktik hukum.

“Universitas Pertiba berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Fakultas Hukum. Penandatanganan MoU, PKS dan IA ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keterhubungan antara teori dan praktik, antara ruang kelas dan ruang sidang, antara dosen dan hakim, serta antara mahasiswa dan praktik hukum yang sesungguhnya,” ujar Rektor dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan memberikan peluang besar bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam berbagai kegiatan akademik dan profesional seperti magang di PTUN, penelitian bersama, kuliah tamu, serta pelatihan hukum administratif.

Sementara itu, Ketua Pengadilan PTUN Pangkalpinang, Bapak Edi Septa Surhaza,SH,MH, menyambut positif kerja sama ini sebagai bagian dari keterbukaan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi.

“Kami sangat mengapresiasi semangat Universitas Pertiba dalam membangun kemitraan ini. Pengadilan tidak hanya menjadi tempat memeriksa dan memutus perkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mencerdaskan masyarakat hukum, termasuk melalui jalur pendidikan formal. Kehadiran mahasiswa dan akademisi di lingkungan pengadilan akan menciptakan dialog konstruktif dan saling memperkaya,” ucap beliau.

Ia juga berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi simbolis, namun berkelanjutan dan produktif, terutama dalam menjembatani kebutuhan dunia akademik terhadap praktik hukum yang dinamis.

Ruang lingkup Penandatanganan MoU antara Universitas Pertiba dan PTUN Pangkalpinang mencakup kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Sedangkan melalui PKS dan IA yang ditandatangani secara khusus oleh Fakultas Hukum Universitas Pertiba dengan PTUN Pangkalpinang, ditetapkan implementasi teknis terdiri dari beberapa program sebagai berikut : Program magang dan observasi mahasiswa, Kuliah umum dan seminar bersama dengan narasumber dari praktisi dan hakim PTUN, Kerja sama dalam penyusunan jurnal dan publikasi ilmiah di bidang hukum administrasi negara,  Penelitian kolaboratif yang melibatkan dosen dan praktisi hukum,  Pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan lapangan.

Langka strategis menuju hokum berkualitas ,kegiatan penandatanganan ini diakhiri dengan sesi diskusi singkat antara kedua belah pihak, yang membahas potensi program lanjutan seperti klinik hukum administrasi, pelatihan etika profesi hukum, serta peluang bagi alumni Fakultas Hukum Universitas Pertiba untuk mengembangkan karier di lingkungan peradilan.

Bagi mahasiswa, kehadiran kerja sama ini memberikan nilai tambah yang signifikan dalam proses pembelajaran. Selain memperoleh ilmu secara teoritis, mereka juga akan mendapatkan pengalaman langsung dalam sistem peradilan tata usaha negara, sehingga mampu menciptakan lulusan hukum yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga matang dalam keterampilan praktik. Penandatanganan MoU, PKS, dan IA antara Universitas Pertiba dan Pengadilan PTUN Pangkalpinang ini menjadi salah satu tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum. Dengan semangat kolaborasi dan visi bersama, diharapkan kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan hukum dan sistem peradilan administrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.( Humas Pertiba E.R)