Rektor Universitas Pertiba Mengukuhkan Pembentukan Ketua dan Anggota Badan Legislatif Mahasiswa Tahun 2024-2025
UNIVERSITAS PERTIBA Jumat 5 April 2024, Rektor Universitas Pertiba secara resmi mengukuhkan pembentukan Ketua dan anggota Badan Legislatif Mahasiswa untuk tahun ajaran 2024-2025. Langkah ini menandai awal dari pembentukan organisasi mahasiswa yang kuat dan berpengaruh di lingkungan kampus.
Dalam upacara pengukuhan yang diadakan di ruang pertemuan utama kampus, Rektor mengumumkan susunan pengurus Badan Legislatif Mahasiswa yang baru. Muhammad Rafi Uz-Zaki terpilih sebagai Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), sementara Jumaz menduduki posisi Wakil Ketua. Firnandes diangkat sebagai Sekretaris BLM, sedangkan Genta Aditya ditetapkan sebagai Bendahara. Ketua komisi 1 Bidang Legislatif Satria Kurniawan , Ketua Komisi 2 Bidang Pengawasan Ali Nanda Agiyan, Ketua Komisi 3 Bidang Anggaran Rahmad Kurniawan dan Ketua Komisi 4 Bidang Informasi Resti Rosanabila.
Keputusan ini diambil setelah proses seleksi yang ketat dan menitikberatkan pada komitmen, kepemimpinan, dan dedikasi terhadap kepentingan mahasiswa. Diharapkan bahwa pengurus yang baru akan mampu memimpin Badan Legislatif Mahasiswa dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuankampus serta kesejahteraan mahasiswa.
Rektor juga menegaskan pentingnya peran Badan Legislatif Mahasiswa dalam mewujudkan tata kelola kampus yang demokratis dan transparan. Dia menyampaikan harapannya agar BLM dapat menjadi wadah bagi aspirasi, ide, dan inisiatif mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
Pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi perjalanan Badan Legislatif Mahasiswa Universitas Pertiba dalam periode kepemimpinan 2024-2025. Semoga pengurus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menginspirasi mahasiswa lainnya untuk berperan aktif dalampembangunan kampus.
Dengan demikian, Universitas Pertiba terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, dinamis, dan berdaya saing tinggi, serta memastikan partisipasi mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan kampus. ( penulis Triyono )