Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Penandatangan Kerja Sama Antara Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Universitas Pertiba di Hotel Swiss-Bell, Pangkalpinang

Penandatangan Kerja Sama Antara Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Universitas Pertiba di Hotel Swiss-Bell, Pangkalpinang



Pangkalpinang, 25 Januari 2024 - Hotel Swiss-Bell Pangkalpinang menjadi saksi penting dari penandatangananPerjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan Universitas Pertiba.

Penandatanganan PKS ini disaksikan Pj Gupernur Bangka Belitung Dr. Safrizaql ZA, M.Si dan Dr. Freddy Haris, S.H., LL.MM dari perlindungan Hukum Indikasi Geografis Indonesia menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antaraKemenkumham dan Universitas Pertiba dalam berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pemahamanhukum di tengah masyarakat. Acara yang berlangsung dengankhidmat ini melibatkan perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk pejabat tinggi Kemenkumham dan pimpinanUniversitas Pertiba.

Pimpinan Kemenkumham Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Harun Sulianto, Bc. IP., S.H., M.H. Menyatakan, "Penandatanganan ini menjadi tonggak bersejarah dalam upayakami untuk memberdayakan masyarakat melalui peningkatanpemahaman hukum. Kerja sama dengan Universitas Pertibadiharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalammencapai tujuan tersebut."

Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr. (c) Suhardi, S.E., M.Sc., Ak. CA. CATr. C. Ftax menyambut baik kerja sama ini. "Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalammensosialisasikan pengetahuan hukum dan hak asasi manusiakepada masyarakat. Kerja sama dengan Kemenkumham akanmembuka peluang kolaborasi yang lebih luas, tidak hanya di bidang akademis tetapi juga dalam program-program pengabdian kepada masyarakat."

Selain penandatanganan PKS, acara ini juga menampilkan sesisosialisasi yang diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan perwakilanmasyarakat. Materi sosialisasi mencakup berbagai aspek hukumyang relevan dengan kehidupan sehari-hari, serta upayaKemenkumham dalam melindungi hak asasi manusia.

Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengukuhkankerja sama antara Kemenkumham dan Universitas Pertiba, tetapijuga sebagai wadah untuk membangun kesadaran hukum dan hak asasi manusia di tengah masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.