Fenomena Favoritisme dalam Organisasi
Fenomena dalam organisasi, melihat
seseorang memperoleh promosi jabatan, kesempatan mengikuti pelatihan, atau
proyek strategis meskipun kompetensinya tidak lebih baik dibandingkan rekan
kerja lainnya. Sementara itu, individu yang memiliki kinerja baik justru kurang
mendapatkan perhatian dan kesempatan berkembang. Hal seperti ini masih sering
ditemukan dalam berbagai organisasi dan dikenal sebagai favoritisme. Meskipun
sering dianggap sebagai persoalan interpersonal yang sederhana, favoritisme
sesungguhnya dapat menjadi ancaman serius bagi terciptanya organisasi yang profesional,
adil, dan berdaya saing. Di tengah tuntutan organisasi modern yang semakin
mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi, praktik favoritisme
tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah sepele. Favoritisme merupakan
perlakuan istimewa yang diberikan kepada individu tertentu berdasarkan
kedekatan personal, hubungan emosional, atau faktor subjektif lainnya, bukan
berdasarkan kompetensi dan prestasi kerja. Hal ini dapat muncul dalam berbagai
bentuk, seperti promosi jabatan yang tidak objektif, pembagian tugas strategis
kepada orang-orang tertentu, pemberian akses informasi yang tidak merata,
hingga penilaian kinerja yang dipengaruhi hubungan pribadi. Greenberg (1987)
menjelaskan bahwa karyawan akan menilai organisasi berdasarkan tingkat keadilan
yang mereka rasakan dalam proses pengambilan keputusan, distribusi penghargaan,
dan perlakuan yang diterima. Ketika kesempatan berkembang lebih ditentukan oleh
kedekatan dibandingkan kemampuan, maka persepsi keadilan akan menurun dan
memengaruhi sikap karyawan terhadap organisasi.
Penelitian Colquitt et al. (2001)
menunjukkan bahwa persepsi keadilan organisasi memiliki hubungan yang kuat
dengan kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan kinerja karyawan. Sebaliknya,
ketika karyawan merasa diperlakukan tidak adil, mereka cenderung mengalami
penurunan motivasi dan keterikatan terhadap organisasi. Kondisi ini menjadi
semakin berbahaya karena ketidakadilan yang dirasakan tidak hanya memengaruhi
individu yang dirugikan, tetapi juga menciptakan persepsi negatif di antara
anggota organisasi lainnya. Akibatnya, kepercayaan terhadap sistem organisasi
mulai terkikis dan muncul keraguan apakah kompetensi serta kerja keras masih
menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan karier. Tajfel dan Turner
(1979) menjelaskan bahwa individu cenderung memberikan perlakuan yang lebih
positif kepada orang-orang yang dianggap sebagai bagian dari kelompoknya (ingroup)
dibandingkan mereka yang berada di luar kelompok (outgroup). Dalam
organisasi, kondisi ini dapat terjadi ketika pemimpin lebih mempercayai individu
yang memiliki kesamaan latar belakang, pandangan, atau hubungan sosial
dengannya. Meskipun sering kali dilakukan tanpa niat buruk, kecenderungan
tersebut dapat menghasilkan keputusan yang tidak objektif. Ketika hal ini
berlangsung secara terus-menerus, organisasi berisiko menciptakan budaya kerja
yang eksklusif, di mana kesempatan dan penghargaan tidak lagi didasarkan pada
kompetensi, melainkan pada kedekatan personal.
Dampak favoritisme menjadi
semakin nyata ketika dikaitkan dengan employee engagement atau
keterikatan karyawan terhadap organisasi. Menurut Social Exchange Theory
yang dikembangkan oleh Blau (1964), hubungan antara organisasi dan karyawan
dibangun atas dasar prinsip timbal balik. Karyawan yang merasa dihargai dan
diperlakukan secara adil akan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada
organisasi. Sebaliknya, ketika mereka melihat adanya perlakuan istimewa yang
tidak didasarkan pada prestasi, maka muncul perasaan kecewa dan
ketidakpercayaan. Penelitian Saks (2006) menunjukkan bahwa persepsi keadilan
dan dukungan organisasi merupakan faktor penting yang memengaruhi tingkat employee
engagement. Hasil tersebut diperkuat oleh penelitian Kurtessis et al.
(2017) yang menunjukkan bahwa persepsi dukungan dan keadilan organisasi
berkontribusi signifikan terhadap keterikatan, loyalitas, dan perilaku positif
karyawan di tempat kerja.
Selain mempengaruhi individu,
favoritisme juga dapat merusak dinamika tim dan budaya organisasi. Karyawan
yang merasa diperlakukan tidak adil cenderung mengalami penurunan kepercayaan
terhadap pimpinan maupun rekan kerja. Akibatnya, komunikasi menjadi kurang
terbuka, kolaborasi menurun, dan konflik interpersonal lebih mudah muncul.
Cropanzano, Bowen, dan Gilliland (2007) menjelaskan bahwa persepsi
ketidakadilan sering kali menjadi pemicu berbagai perilaku negatif di tempat
kerja, termasuk menurunnya kerja sama tim dan meningkatnya keinginan untuk
menarik diri dari organisasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat
menghambat terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan inovatif. Dampak
yang lebih serius terlihat pada kemampuan organisasi dalam mempertahankan dan
mengembangkan talenta terbaiknya. Penelitian Lasisi et al. (2022) menemukan
bahwa favoritisme memiliki pengaruh negatif terhadap kesejahteraan karyawan,
modal psikologis, dan keberlanjutan tenaga kerja. Organisasi yang membiarkan
favoritisme berkembang berisiko kehilangan individu-individu berpotensi tinggi
karena mereka merasa peluang berkembang tidak ditentukan oleh kompetensi.
Tantangan ini menjadi semakin relevan di era saat ini ketika organisasi harus
bersaing untuk mendapatkan sumber daya manusia berkualitas. Terlebih lagi,
Generasi Z yang mulai mendominasi dunia kerja dikenal memiliki perhatian yang
tinggi terhadap isu keadilan, transparansi, dan kesempatan yang setara. Mereka
cenderung lebih kritis terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak adil dan
lebih berani mencari organisasi lain yang menawarkan lingkungan kerja yang
lebih profesional.
Untuk mencegah dampak negatif fenomena
tersebut, organisasi perlu memperkuat penerapan merit system dalam
seluruh proses pengelolaan sumber daya manusia. Merit system memastikan bahwa keputusan terkait rekrutmen, promosi,
penghargaan, penugasan, dan pengembangan karier didasarkan pada kompetensi,
kinerja, serta potensi individu, bukan pada kedekatan personal. Selain itu,
transparansi dalam pengambilan keputusan, penggunaan indikator kinerja yang
objektif, serta kepemimpinan yang berintegritas menjadi faktor penting dalam
membangun budaya organisasi yang adil. Ancaman terbesar dari favoritisme
bukanlah ketidakadilan yang dirasakan oleh segelintir individu, melainkan
hilangnya kepercayaan terhadap sistem organisasi itu sendiri. Organisasi yang
mampu menempatkan kompetensi di atas kedekatan personal akan lebih mudah
mempertahankan talenta terbaik, mendorong inovasi, memperkuat daya saing, dan
mencapai kinerja yang berkelanjutan di masa depan.
PERTIBAHome
Kirim Tulisan