Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Komunikasi dalam Organisasi Kemahasiswaan

Komunikasi dalam Organisasi Kemahasiswaan
Dedi Pepriyanto - Mahasiswa Semester V Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba

Oleh: Dedi Pepriyanto - Mahasiswa Semester V Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba

Organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) memiliki karakteristik unik yang berkaitan erat dengan dinamika komunikasi internal. Menurut Soetopo (2010), organisasi kemahasiswaan umumnya bersifat voluntary, partisipatif, dan memiliki rotasi kepengurusan yang cepat, sehingga membutuhkan sistem komunikasi yang adaptif dan berbasis kolaborasi. Selain itu, organisasi kemahasiswaan beroperasi dalam lingkungan akademik yang menuntut adanya dialog kritis, transparansi, serta kemampuan menyampaikan aspirasi secara konstruktif. Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan mengembangkan berbagai potensi mahasiswa, mulai dari kemampuan berkomunikasi, wawasan, nilai-nilai keagamaan, kepedulian sosial, hingga minat serta keterampilan kepemimpinan. Keberadaan organisasi kemahasiswaan berfungsi sebagai sarana pembentukan kemandirian dan kedewasaan mahasiswa sebelum mereka menyelesaikan studi dan terjun kembali ke masyarakat. Salah satu peran penting organisasi kemahasiswaan adalah mengasah kemampuan komunikasi. Louis Forsdale, seorang ahli komunikasi dan pendidikan, mendefinisikan komunikasi sebagai “the process by which a system is established, maintained, and altered by means of shared signals that operate according to rules” yakni proses penyampaian sinyal berdasarkan aturan tertentu sehingga suatu sistem dapat dibangun, dipelihara, dan diubah. Forsdale menegaskan bahwa peran komunikasi dalam kehidupan manusia tidak dapat disangkal, karena hampir seluruh aktivitas dasar manusia merupakan bentuk komunikasi. Jika komunikasi diatur dengan baik, berbagai kegiatan dapat berjalan lancar; sebaliknya, komunikasi yang buruk justru dapat merusak seluruh proses. Menurut Robbins & Judge (2019), komunikasi organisasi adalah proses pertukaran informasi yang dirancang untuk menciptakan pemahaman bersama dan mengoordinasikan tindakan antaranggota. Dalam konteks organisasi kemahasiswaan, komunikasi bukan hanya rutinitas administratif, tetapi juga sarana membangun budaya kolaborasi, memperkuat identitas organisasi, dan mendukung keberlanjutan kegiatan kemahasiswaan.

Bushairi (2020) menyatakan bahwa komunikasi yang efektif di antara para pengurus merupakan faktor utama dalam pencapaian tujuan organisasi mahasiswa. Penelitiannya menegaskan peran teknologi informasi dan media sosial sebagai penguat pola komunikasi yang adaptif serta responsif. Sementara itu, Rodiyah (2022) menyoroti pentingnya komunikasi interpersonal yang terbuka dan inklusif di antara pengurus organisasi mahasiswa untuk meningkatkan kinerja organisasi. Studi tersebut menunjukkan adanya hubungan positif antara kualitas komunikasi interpersonal dan efektivitas kerja tim dalam mencapai tujuan organisasi. Penelitian oleh Sitilan (2023) juga mengungkap bahwa keberhasilan pengurus dalam meningkatkan kinerja organisasi mahasiswa bergantung pada kemampuan mereka memfasilitasi dialog dan kolaborasi antar anggota. Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi yang partisipatif dan inklusif berperan penting dalam membangun lingkungan organisasi yang dinamis dan kompetitif.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai lembaga eksekutif, karakteristik utamanya mencakup struktur kabinet, pembagian divisi, dan orientasi program yang berfokus pada pelayanan serta advokasi mahasiswa. Oleh karena itu, komunikasi strategis sangat penting untuk mengoordinasikan tugas lintas departemen dan menggerakkan anggota. Menurut Barrett (2006), komunikasi kepemimpinan yang efektif harus mencakup pesan yang jelas, konsisten, dan mampu memotivasi anggota. Jenis komunikasi yang dominan dalam BEM meliputi komunikasi instruksional (arahan pimpinan), komunikasi koordinatif antar-divisi, serta komunikasi publik melalui media sosial, publikasi, dan forum mahasiswa.

Berbeda dengan BEM, BLM atau DPM memiliki karakteristik sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi kontrol, legislasi, dan representasi. Karakteristik ini menuntut komunikasi deliberatif yang mengutamakan argumentasi logis dan diskusi berbasis bukti. Habermas (1984) menekankan bahwa komunikasi rasional dalam proses deliberasi memungkinkan tercapainya mutual understanding dan legitimasi keputusan. Dengan demikian, BLM membutuhkan forum formal seperti sidang, rapat komisi, dan dengar pendapat untuk mengomunikasikan evaluasi terhadap BEM dan membahas produk hukum kemahasiswaan. Jenis komunikasi yang relevan mencakup komunikasi formal, komunikasi persuasif, serta komunikasi evaluatif.

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) memiliki karakteristik yang lebih akademik, bersifat dekat dengan mahasiswa di tingkat jurusan, dan menjadi jembatan antara mahasiswa–dosen–program studi. Karena jangkauan komunikasinya lebih spesifik, HMJ membutuhkan komunikasi yang intens, horizontal, dan cepat. Monge & Contractor (2003) menyatakan bahwa efektivitas organisasi sangat dipengaruhi oleh kekuatan jaringan komunikasi. Dalam HMJ, komunikasi informal antar mahasiswa, komunikasi vertikal dengan dosen, serta komunikasi layanan akademik (informasi KRS, beasiswa, kegiatan akademik) menjadi aspek penting yang menentukan responsivitas organisasi terhadap kebutuhan mahasiswa.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) memiliki karakteristik yang fleksibel, bersifat minat-bakat, dan cenderung menerapkan pola komunikasi yang inklusif dan interaktif. UKM berfungsi sebagai communities of practice (Wenger, 1998) di mana anggotanya belajar melalui partisipasi aktif dan berbagi pengalaman dalam aktivitas seni, olahraga, kepemimpinan, atau pengembangan diri lainnya. Komunikasi yang relevan di UKM meliputi komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, dan komunikasi kreatif misalnya melalui diskusi latihan, pengarahan teknis, serta komunikasi kolaboratif saat menyusun event atau lomba.

Secara keseluruhan, karakteristik organisasi kemahasiswaan yang bersifat sukarela, dinamis, dan berorientasi pengembangan diri membuat komunikasi menjadi faktor penentu efektivitas organisasi. Teori-teori seperti Leadership Communication, Communicative Action, Organizational Network, dan Communities of Practice memberikan landasan kuat untuk memahami bagaimana setiap organisasi menjalankan perannya. Dengan membangun pola komunikasi yang transparan, partisipatif, formal sekaligus fleksibel, organisasi kemahasiswaan dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat kepemimpinan, dan menciptakan suasana organisasi yang sehat serta produktif bagi mahasiswa.



Tags :