Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Ketika Mata Uang Berbicara Tentang Kepercayaan

Ketika Mata Uang Berbicara Tentang Kepercayaan
Suhardi Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Pertiba

Rencana pemerintah untuk kembali mendorong redenominasi rupiah menempatkan isu mata uang dalam ruang diskusi publik yang sensitif. Di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, langkah ini diproyeksikan sebagai penyederhanaan penulisan nilai rupiah—misalnya mengubah Rp1.000 menjadi Rp1—tanpa mengurangi daya beli. Namun, sejarah panjang kebijakan moneter di Indonesia menunjukkan bahwa sekalipun perubahan tersebut bersifat teknis, penerimaan publik terhadapnya tetap bersandar pada faktor yang jauh lebih dalam yaitu kepercayaan.

 

Redenominasi bukan pemotongan nilai uang. Nilai tabungan, upah, dan harga barang tetap sama secara riil. Gaji Rp4.500.000 pada sistem baru ditulis menjadi Rp4.500 dalam rupiah redenominasi, dengan daya beli yang identik. Tetapi pernyataan teknokrat seperti ini tidak selalu otomatis memulihkan ketenangan publik. Persepsi masyarakat tidak dibangun semata-mata oleh formula ekonomi, tetapi oleh pengalaman kolektif dan rasa aman terhadap institusi yang mengelola uang tersebut. Karena itu, tantangan pertama kebijakan ini bukan teknis, melainkan psikologis.

 

Manfaat redenominasi cukup jelas. Dalam sistem pembukuan negara, transaksi ritel, dan aplikasi keuangan, deretan nol panjang menciptakan friksi administratif. Kesalahan input lebih mudah terjadi, membaca data ekonomi membutuhkan waktu lebih panjang, dan penyajian angka dalam komunikasi publik menjadi kurang intuitif. Banyak negara mengambil langkah serupa ketika struktur ekonomi sudah cukup matang dan sistem pembayaran digital berkembang pesat. Dalam konteks Indonesia, syarat tersebut sesungguhnya mulai terpenuhi.

 

Namun, pertanyaan utamanya bukan lagi “apakah redenominasi diperlukan”, melainkan “kapan” dan “bagaimana” hal tersebut diimplementasikan. Kebijakan ini akan berhasil hanya jika dilaksanakan pada situasi di mana kestabilan nilai rupiah dipersepsikan kuat. Jika diterapkan di tengah fluktuasi kurs atau ketidakpastian kebijakan fiskal, publik berpotensi menafsirkan pemangkasan nol sebagai tanda keadaan darurat, bukan penyempurnaan sistem.

 

Selain itu, masa transisi harga ganda adalah titik kritis yang tidak boleh diremehkan. Pada fase ini, setiap produk akan menampilkan dua harga: rupiah lama dan rupiah baru. Di sinilah celah pembulatan harga dapat muncul. Bila tidak diawasi dengan ketat, praktik pembulatan ke atas, sekalipun kecil, dapat terasa signifikan dalam persepsi konsumen. Di sinilah ketelitian kebijakan diuji jelasnya bukan pada rumus konversi, tetapi pada pengawasan lapangan.

 

Keberhasilan redenominasi mensyaratkan tiga fondasi yang tidak dapat dinegosiasikan.

 

Pertama, stabilitas makro yang dapat dirasakan, bukan hanya diklaim. Masyarakat perlu melihat konsistensi pengelolaan defisit, inflasi yang terkendali, dan arah kebijakan yang jelas. Kepercayaan dibangun dari konsistensi, bukan slogan.

 

Kedua, komunikasi publik yang jelas, terstruktur, dan berkelanjutan. Pemerintah harus menjelaskan dampak redenominasi melalui contoh sehari-hari seperti tagihan listrik, gaji pegawai, harga bahan pokok. Transparansi bahasa lebih penting daripada kecanggihan istilah.

 

Ketiga, pendampingan teknis yang konkret bagi UMKM dan ritel, karena mereka adalah ujung tombak interaksi ekonomi masyarakat. Tanpa dukungan alat konversi, pelatihan pencatatan, dan panduan harga, risiko kekacauan persepsi meningkat.

 

Redenominasi rupiah dapat menjadi langkah strategis menuju sistem keuangan yang lebih efisien dan berwibawa. Namun ia hanya akan berhasil bila dijalankan dengan kesadaran bahwa nilai uang bukan sekadar angka, melainkan cermin kepercayaan bersama terhadap negara. Di titik inilah esensi redenominasi berada bahwa bukan pada nol yang dihapus, tetapi pada keyakinan yang tetap terjaga.