Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Kemenkumham Kantor wilayah Provinsi Bangka Belitung Verifikasi LKBH Universitas Pertiba

Kemenkumham Kantor wilayah Provinsi Bangka Belitung Verifikasi LKBH  Universitas Pertiba






Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Provinsi Bangka Belitung, yang diwakili oleh Ariyanto, S.H., M.H., melakukan verifikasi terhadap Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) di lingkungan Universitas Pertiba. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memastikan standar kualitas pelayanan hukum di wilayah tersebut.

Pada hari Rabu 8 Mei 2024, tim verifikasi yang dipimpin oleh Ariyanto, S.H., M.H., tiba di kampus Universitas Pertiba untuk melakukan serangkaian penelusuran terhadap berbagai aspek yang terkait dengan operasional dan kualitas pelayanan LKBH. Kedatangan tim verifikasi diterima langsung oleh Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc. Ak.CA, yang didampingi oleh Kepala LKBH Baharudin, S.H., M.H dan Kabiro Universitas Pertiba Eko Riyadi,S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ariyanto menyampaikan pentingnya verifikasi ini dalam memastikan bahwa LBH di Universitas Pertiba beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk mendukung dan memastikan bahwa lembaga bantuan hukum di wilayah Bangka Belitung dapat memberikan kontribusi yang positif dalam memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Ariyanto.

Rektor Universitas Pertiba, menyambut baik kehadiran tim verifikasi dari Kemenkumham Bangka Belitung. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. "Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di wilayah kami," ujarnya

Selama proses verifikasi, tim dari Kemenkumham Bangka Belitung secara teliti meninjau berbagai dokumen dan prosedur yang terkait dengan operasional LKBH, serta melakukan wawancara dengan staf dan pengurus LKBH Universitas Pertiba. Setelah selesai melakukan penelusuran, tim verifikasi memberikan sejumlah rekomendasi dan masukan untuk pengembangan lebih lanjut kepada LKBH Universitas Pertiba.

Verifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham Bangka Belitung dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dan memastikan bahwa lembaga Konsultasi bantuan hukum di setiap wilayah beroperasi dengan standar kualitas yang tinggi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(penulis triyono)