Sidang Komprehensif Tesis Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pertiba
Pangkalpinang (02/02/2024) - Sebanyak 23 mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pertiba (UNIPER) tengah mengikuti sidang komprehensif tesis pada periode pertama tahun 2024. Sidang yang melibatkan 8 dosen Ilmu Hukum sebagai penguji ini menjadi sorotan karena adanya inovasi pelaksanaan secara terbuka bagi beberapa mahasiswa.
Dalam sidang yang berlangsung selama 3 hari, mulai dari Jum'at, 2 Februari 2024 hingga Senin, 5 Januari 2024, 20 mahasiswa mengikuti sidang secara tertutup, sementara 3 mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sidang terbuka. Sidang komprehensif tesis terbuka tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2024, dan diuji oleh 5 dosen penguji baik dari internal maupun eksternal.
Dr. M. Adystia Sunggara, S.H.,M.H., M.Kn, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UNIPER, menegaskan bahwa Sidang terbuka ini merupakan langkah pertama dan diharapkan dapat diterapkan lebih luas di masa depan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lulusan serta menciptakan atmosfer akademik yang lebih baik dan berkapasitas," ujar Dr. Adystia Sunggara.
Lebih lanjut, Dr. Adystia Sunggara menyampaikan bahwa ini merupakan langkah baru dalam sejarah Program Magister Ilmu Hukum UNIPER. "Adanya sidang komprehensif tesis terbuka ini baru yang pertama dilakukan sepanjang sejarah di Program Magister Pertiba, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam transformasi Program Studi Magister Ilmu Hukum," tambahnya.
Para mahasiswa yang mengikuti sidang tesis terbuka ini mengaku merasa bangga dan bersemangat untuk menjadi bagian dari inovasi tersebut. "Ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Sidang terbuka memberikan nuansa yang berbeda dan kami merasa lebih termotivasi untuk menyelesaikan tesis kami," ungkap salah satu mahasiswa yang mengikuti sidang terbuka.
Selain memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa, sidang komprehensif tesis terbuka juga mendapatkan dukungan positif dari para dosen penguji. Dr. Syafri Hariansyah,S.H.,M.H, salah seorang dosen penguji, menyatakan bahwa sidang terbuka ini dapat menciptakan dinamika diskusi yang lebih luas dan memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk berbagi ide dan pemikiran mereka secara lebih terbuka.
"Sidang terbuka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dengan para pengamat di luar lingkungan program studi. Ini dapat menjadi pengalaman yang memperkaya dan membuka wawasan mahasiswa terhadap berbagai perspektif hukum," kata Dr. Syafri Hariansyah.
Selain itu, keputusan untuk membuka sidang komprehensif tesis juga sejalan dengan upaya Program Studi Magister Ilmu Hukum UNIPER dalam meningkatkan reputasi dan daya saing lulusan di dunia profesional. Dr. Abdul Rasyid Saliman, S.H.,M.M, dosen penguji lainnya, mengungkapkan bahwa sidang terbuka ini dapat menjadi salah satu indikator kualitas program studi.
"Melibatkan dosen penguji eksternal dalam sidang terbuka adalah langkah positif yang dapat meningkatkan validitas dan kredibilitas evaluasi terhadap tesis mahasiswa. Hal ini juga membuka peluang bagi kerjasama lintas institusi dalam pengembangan ilmu hukum," jelas Dr. Abdul Rasyid Saliman.
Sementara itu, para mahasiswa yang mengikuti sidang terbuka menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat berlanjut di masa mendatang. Mereka berharap bahwa Program Studi Magister Ilmu Hukum UNIPER dapat terus melakukan inovasi untuk menciptakan lingkungan akademik yang dinamis dan berdaya saing tinggi.