Universitas Pertiba dan DPRD Provinsi Bangka Belitung menjalin Kerjasama dalam Penyusunan Peraturan Daerah
Bangka Belitung, 30 April 2024
Universitas Pertiba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung menjalin sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan kapasitas dan peran DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah yang memberikan manfaat, kepastian, serta keadilan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak, yang dilakukan dalam sebuah pertemuan penting di Gedung DPRD Provinsi Bangka Belitung hari ini.
Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc. Ak.CA, memimpin rombongan universitas yang turut didampingi oleh sejumlah pimpinan fakultas dan tokoh penting dalam dunia akademik, antara lain Dekan Fakultas Hukum Dr. Syafriansyah, Wakil Dekan Fakultas Hukum Azis, S.H., M.H, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Dr. Afrizal, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Roby Rendra Tribuana, S.H., M.H, serta Kabiro Eko Riyadi, S.H., M.H.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara universitas dan DPRD Provinsi, serta membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan proses pembentukan peraturan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Nota kesepahaman yang ditandatangani akan menjadi dasar bagi kedua pihak untuk bekerja sama dalam menyusun naskah akademik peraturan daerah yang lebih berkualitas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bangka Belitung, Ferdiyansyah, A.Md, didampingi oleh Mansah, S.Th.I, menyambut baik inisiatif dari Universitas Pertiba. "Kami sangat mengapresiasi langkah universitas dalam berkolaborasi dengan kami untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah. Kerjasama ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan legislatif di Bangka Belitung," ujar Ferdiyansyah.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, menyatakan komitmen universitas untuk mendukung proses penyusunan peraturan daerah yang lebih baik. memberikan kontribusi nyata dalam proses penyusunan regulasi melalui riset, konsultasi, dan pendampingan teknis yang dibutuhkan.
"Kami siap memberikan kontribusi terbaik kami dalam penyusunan naskah akademik peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bangka Belitung," ucapnya.
Kunjungan ini menandai langkah awal yang penting dalam membangun kerjasama yang berkelanjutan antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga legislatif, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.(penulis triyono)