Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Mahasiswa/i Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pertiba melakukan ObservasiLapangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) di Jakarta

Mahasiswa/i Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pertiba melakukan ObservasiLapangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) di Jakarta




Selasa, 16 Januari 2024

Mahasiswa/i Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pertiba melakukan ObservasiLapangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 22 mahasiswa semester 3 Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pertiba.

Delegasi Universitas Pertiba langsung dipimipin RektorUniversitas Pertiba Suhardi, S.E., M.Sc., Ak. CA. CATr. C. Ftax yang di dampingi Kabiro Akademik dan Non Akademik EkoRiyadi, S.H., M.H. Kepala Program Studi Magister Ilmu HukumDr. Adystia Sunggara, S.H., M.H., M.Kn, Dosen PascasarjanaDr. Yandi, S.H., M.H, Sekretaris Rektor Yang Meliana, S.H., M.H, Sekretaris Direktorat Pascasarjana Rahmad Firdaus, M.M dan Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan Prodi Magister Ilmu Hukum Khadijah Rachel Bunga Vara, S.E., M.M.

Dr. M. Adystia Sunggara, S.H., M.H., M.Kn dalam sambutannyamengucapkan terimakasih sudah menerima dengan baik delegasiUniversitas Pertiba di KPK, semoga pada tahun-tahun berikutnya KPK bisa menerima Universitas Pertiba untuk melakukanObservasi Lapangan. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan inisekaligus persiapan untuk melakukan penulisan tesis, semogadari observasi Lapangan ini mahasiswa dapat inspirasi untuktesis.

Kegiatan Observasi Lapangan ini di isi materi mengenai Tugasdan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalamTindak Pidana Korupsi oleh Ibu Mia Suryani Siregar, S.H., M.H. selaku Fungsional Hukum Komisi PemberantasanKorupsi.

Kegiatan dilaksanakan di Auditorium 101 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK