Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

Sekolah Swasta Berguguran Bukan Salah Masyarakat

Sekolah Swasta Berguguran Bukan Salah Masyarakat
Oleh: Eddy Supriadi

Pendapat akademisi yang menyatakan bahwa perubahan paradigma masyarakat menjadi penyebab utama tutupnya sekolah swasta di Bangka Belitung memang memiliki dasar sosiologis. Orang tua kini lebih memilih sekolah negeri karena dianggap lebih berkualitas, lebih murah, dan lebih menjanjikan masa depan anak. Namun, jika persoalan ini hanya dilihat dari perubahan perilaku masyarakat, maka analisis tersebut menjadi kurang utuh dan berpotensi menutupi akar masalah yang sesungguhnya.

Perspektif UUD 1945

Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Ayat (3) mengamanatkan pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional, sedangkan ayat (4) mengharuskan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Makna konstitusionalnya bukan sekadar membangun sekolah negeri, tetapi menjamin seluruh penyelenggara pendidikan baik negeri maupun swasta dapat menjalankan fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika sekolah swasta satu demi satu tutup, negara perlu mengevaluasi apakah sistem pendidikan telah berjalan secara adil dan berkeadilan.

Perspektif Undang Undang

Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sekolah swasta bukan pelengkap, melainkan bagian integral dari Sistem Pendidikan Nasional.

Karena itu, kebijakan penerimaan murid baru, distribusi bantuan pendidikan, hingga perencanaan jumlah rombongan belajar harus mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta. Jika seluruh kebijakan hanya memperkuat sekolah negeri tanpa menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan, maka persaingan menjadi tidak sehat.

Perspektif Teori

Dalam teori Good Governance, pemerintah tidak boleh menjadi aktor tunggal, melainkan harus membangun kolaborasi dengan masyarakat dan penyelenggara pendidikan swasta.

Teori New Public Management menekankan pentingnya efisiensi, inovasi, dan orientasi pada kualitas pelayanan publik. Artinya, sekolah swasta memang dituntut berinovasi, tetapi pemerintah juga harus menciptakan regulasi yang menghasilkan kompetisi yang adil, bukan kompetisi yang timpang.

Sementara teori Human Capital dari Gary Becker menjelaskan bahwa investasi pendidikan merupakan investasi pembangunan bangsa. Karena itu, membiarkan sekolah swasta mati berarti mengurangi kapasitas bangsa dalam membangun sumber daya manusia.

Perspektif Sosiologis

Perubahan perilaku masyarakat memang nyata. Orang tua semakin rasional dalam memilih sekolah berdasarkan biaya, reputasi, prestasi, dan peluang melanjutkan pendidikan.

Namun, perubahan itu bukan semata-mata karena paradigma masyarakat bergeser. Perilaku tersebut merupakan respons terhadap kebijakan negara yang memberikan fasilitas jauh lebih besar kepada sekolah negeri. Ketika masyarakat melihat kualitas relatif sama tetapi biaya sekolah negeri jauh lebih rendah, pilihan menjadi rasional.

Perspektif Antropologis

Dalam masyarakat Indonesia, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga simbol status sosial.

Budaya masyarakat kini membentuk persepsi bahwa sekolah negeri lebih bergengsi dibandingkan sekolah swasta. Persepsi budaya tersebut terbentuk melalui pengalaman sosial selama bertahun tahun, sehingga persoalan sekolah swasta bukan hanya masalah mutu, tetapi juga konstruksi budaya yang harus diubah melalui peningkatan kualitas dan kepercayaan publik.

Perspektif Empiris dan Historis

Secara historis, jauh sebelum pemerintah mampu menyediakan sekolah negeri secara luas, sekolah swasta telah menjadi pelopor pendidikan Indonesia. Muhammadiyah, PGRI, Taman Siswa, sekolah sekolah Katolik, dan berbagai yayasan lainnya memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan bangsa.

Ironisnya, ketika kapasitas sekolah negeri semakin besar dan dukungan anggaran meningkat, sebagian sekolah swasta justru kehilangan peserta didik. Fakta empiris di Bangka Belitung menunjukkan beberapa sekolah swasta berhenti menerima siswa bahkan menutup operasional karena jumlah murid tidak lagi mampu menutup biaya operasional.

Namun demikian, fakta empiris juga menunjukkan bahwa tidak semua sekolah swasta mengalami kemunduran. Sekolah yang memiliki kepemimpinan kuat, inovasi, diferensiasi program, dan tata kelola profesional masih mampu berkembang. Ini membuktikan bahwa faktor internal sama pentingnya dengan faktor eksternal.

Perspektif Filsafat Pendidikan

Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa pendidikan bertujuan menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya.

Dalam filsafat pendidikan, sekolah bukan sekadar institusi ekonomi yang mengejar jumlah siswa, tetapi wahana pembentukan karakter, budaya, dan peradaban. Karena itu, persaingan pendidikan tidak boleh semata mata didasarkan pada logika pasar.

Negara harus memastikan adanya keadilan pendidikan educational justice, sementara sekolah swasta harus melakukan transformasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Jalan Keluar

Penyelamatan sekolah swasta tidak cukup hanya dengan memberikan subsidi SPP atau bantuan operasional. Yang lebih penting adalah melakukan reformasi tata kelola pendidikan melalui

Penataan kebijakan penerimaan murid baru agar tercipta keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta.

Reformasi manajemen yayasan menuju tata kelola yang profesional, transparan, dan inovatif.

Penguatan branding serta diferensiasi program unggulan setiap sekolah.

Kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, alumni, dan perguruan tinggi.

Kebijakan afirmatif bagi sekolah swasta yang melayani masyarakat kurang mampu tanpa mengurangi prinsip kompetisi yang sehat.

Tutupnya sekolah swasta bukan semata akibat perubahan paradigma masyarakat. Fenomena ini merupakan akumulasi dari kebijakan publik, perubahan sosial, kelemahan tata kelola yayasan, serta belum terbangunnya ekosistem pendidikan yang adil. Jika negara ingin mewujudkan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka sekolah swasta harus diposisikan sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.