Pangkalpinang –7 Mei 2025. Universitas Pertiba menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di ruang smart Room Fakultas Hukum Universitas Pertiba.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, S.E., M.Sc., Ak., CA, bersama dengan Ketua Pengurus Wilayah INI Kepulauan Bangka Belitung, Fachrizal, A.H., M.Kn.. Adapun PKS ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Syafriansyah , S.H., M.H. dengan Ketua Pengurus daerah Bangka Belitung (pengda) ikatan Notaris iIndonesia Hendra Kurniawa,S.H., M.Kn. Sebagai bentuk komitmen implementasi kerja sama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Pertiba, antara lain Wakil Rektor I Drs. Jufri Sani Akbar, M.M. dan Wakil Rektor III Eko Riyadi, S.H., M.H., serta para Dewan kehormatan Notaris serta jajarannya. Momentum penandatanganan kerja sama ini juga menjadi semakin istimewa dengan kehadiran 13 orang notaris yang baru dilantik yang siap berkontribusi dalam penguatan praktik hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kerja sama ini, Universitas Pertiba dan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bangka Belitung berkomitmen untuk menjalin sinergi dalam kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kompetensi mahasiswa dan profesional di bidang hukum, khususnya kenotariatan.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik profesional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan pelayanan publik di Bangka Belitung.(penulis_triyono)