Kekayaan Intelektual Goes To Campus sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PKS dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Universitas Pertiba
Pertiba, 4 Maret 2024 - Hari ini, Universitas Pertiba sedang melakukan penguatan kekayaan intelektual dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertempat di Aula Universitas Pertiba. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Fajar Sulaeman, M.Si., MIP Law, hingga para pimpinan universitas, seperti Rektor Dr. (c) Suhardi S.E., M.Sc., Ak., CA., CATr., C. Ftax.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, Fajar Sulaeman, menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam memperkuat kekeyaan intelektual. "Melalui PKS ini, kami berkomitmen untuk mendukung dan melindungi hak kekayaan intelektual sehingga mampu mendorong inovasi dan kreativitas di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr. (c) Suhardi, menyambut baik langkah ini sebagai momentum bersejarah bagi perguruan tinggi tersebut. "Dengan penandatanganan PKS ini, kami berharap dapat mengoptimalkan pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan kampus sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan bangsa dan negara," ungkapnya.
Penandatanganan PKS dilakukan antara kanwil kemenkumham wilayah bangka belitung dengan dekan fakultas se Universitas Pertiba, yaitu Dr. Safriansyah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum, Dr. Afrizal, S.E., M.M., Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis serta Eka Febriyanto, S.Kom., M.Kom, yang mewakili Fakultas Sains dan Informatika. Para pimpinan fakultas ini menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan penelitian dan inovasi yang berkelanjutan di bidang masing-masing.
Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bangka Belitung menyerahkan Sertifikat Hak Cipta yang di daftarkan oleh Universitas Pertiba antara lain Tesis Magister Hukum, Tesis Magister Manajemen, Skripsi mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Skripsi mahasiswa Fakultas Hukum, Batik Melayu Universitas Pertiba, Lambang/Logo Universitas Pertiba, Buku Political Marketing, Buku Kewirausahaan di Era Society 5.0, Hymne Pertiba dan Mars Pertiba.
Acara Sosialisasi KI Goes To Campus juga di isi dengan diskusi ilmiah dengan dua orang narasumber Adi Riyanto., SH., M.H., (Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel) dan Narasumber kedua dari Universitas Pertiba Dr. (c) Suhardi .S.E., M.Sc,., Ak. CA. CATr. C. ftax. Acara ini juga dihadiri oleh para wakil rektor, dekan, kepala program studi, pejabat struktural, staf, dan mahasiswa Universitas Pertiba. Semangat kolaborasi yang terasa kuat dalam ruang aula tersebut menjadi bukti bahwa dengan bersatu, kekeyaan intelektual dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia.
PERTIBAHome
Kirim Tulisan